Sejarah Pasar Modal di Indonesia

Siapa mengira ternyata kehadiran pasar modal sudah ada sejak lama, bahkan sejak Indonesia belum merdeka. Bagi Anda yang ingin memasuki dunia saham, maka mengetahui tentang sejarah pasar modal di Indonesia menjadi penting, meskipun hanya sekilas.

Banyak sekali informasi dan referensi yang membahas bagaimana pasar modal bisa hadir di Indonesia, bahkan tidak hanya informasi, juga terdapat perdebatan sejak kapan pasar modal di Indonesia muncul pertama kali.

sejarah-pasar-modal-di-indonesia
Ilustrasi (Gambar: Sejarah Pasar Modal Indonesia via idxchannel.com)

Mengambil informasi dari BEI (Bursa Efek Indonesia), pasar modal atau bursa efek ini sudah hadir sejak jaman kolonial Belanda tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Sungguh sangat lama sekali, pasar modal hadir di Indonesia.

Sejarah dan Perkembangan Pasar Modal Indonesia

Menarik sekali membahas tentang hadirnya pasar modal di Indonesia, bahkan dalam buku yang dirilis oleh Vereeniging Voor Den Effectenhandel yang berjudul “Efeectengids”, menyatakan bahwa perdagangan efek di Indoensia sudah berlangsung lama, yaitu sejak tahun 1880. Selain itu perdagangan efek tersebut dilakukan bukan dari organisasi resmi sehingga catatan transaksi tersebut tidak lengkap.

Baca juga: Mudahnya Berinvestasi Saham.

Ada pun tahap perkembangan pasar modal di Indonesia, bisa disampaikan sebagai berikut (instagram.com/gibeiuinjkat):

  • 14 Desember 1912: Pendirian Bursa Efek pertama di Indonesia.
  • 1914 - 1918: Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I.
  • 1925 -1942: Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dibukanya Bursa Efek di Semarang dan Surabaya.
  • 1939: Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
  • 1942 - 1952: Bursa Efek di Jakarta ditutup selama Perang Dunia II.
  • 31 Juni 1952: Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali.
  • 1958: Program Nasionalisasi. Bursa Efek semakin tidak aktif.
  • 1958 - 1976: Perdagangan di Bursa Efek vakum.
  • 10 Agustus 1977: Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Suharto.
  • 1977 -1987: Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu.
  • 1987- 1990: Paket deregulasi diluncurkan.
  • 2 Juni 1988: Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE).
  • 16 Juni 1989: Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta, yaitu PT. Bursa Efek Surabaya.
  • 13 Juli 1992: Swastanisasi BEJ, BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
  • 22 Mei 1995: Sistem Otomatisasi Perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
  • 10 November 1995: Pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
  • 1995: Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
  • 2000: Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di Pasar Modal Indonesia.
  • 2002: BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
  • 2007 sampai sekarang: Penggabungan Bursa Eefek Surabaya ke Bursa Efek Jakarta dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indoensia (BEI).

Tentunya dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi, juga semakin sadarnya masyarakat akan arti pentingnya investasi menjadikan Pasar Modal Indonesia semakin berkembang.

Itu dia sedikit informasi tentang “Sejarah Pasar Modal di Indonesia”. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi.

Share

0 Response to "Sejarah Pasar Modal di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel