Stock Split

Pembahasan tentang investasi memang selalu menarik, begitu pula dengan pembahasan tentang saham berikut ini. Salah satunya adalah “Stock Split” yang dilakukan perusahaan atau emiten yang sudah menjual sahamnya di bursa efek. Banyak pertanyaan tentang istilah yang satu ini, apa itu hingga mengapa stock split tersebut harus dilakukan?

stock-split
Ilustrasi (Gambar: vibiznews.com)

Tidak dapat dipungkiri, banyak cara bagi perusahaan untuk bisa menambah modalnya, mulai dari menerbitkan obligasi hingga menerbitkan saham untuk dijual kepada masyarakat atau calon investor di bursa efek agar bisa mendapat tambahan modal.

Stock Split adalah Pemecahan Nilai Saham Perusahaan

Bagi investor pemula atau masyarakat yang sudah melek saham, maka saham menjadi salah satu instrumen di pasar modal yang menjadi pilihan untuk berinvestasi.

Saham sendiri adalah salah satu jenis investasi dalam bentuk surat berharga, masyarakat atau investor yang sudah membeli saham akan mendapatkan bagian berupa imbal hasil berupa dividen atau margin dari selisih antara harga beli dan harga jual.

Istilah stock split adalah istilah dalam saham yang mungkin sering Anda dengar, atau Anda memang menunggu kabar saham yang akan stock split.

Baca juga: Tingkatan Saham di Bursa Efek Indonesia.

Aksi korporasi untuk melakukan stock split memang hal yang ditunggu para investor yang ingin mengoleksi saham suatu emiten, namun hal tersebut terhalang karena harga saham yang diincarnya terlalu tinggi.

Keputusan membeli saham stock split bisa menjadi jalan atau suatu cara untuk bisa memulai berinvestasi saham atau menambah portofolio saham.

Kata “Stock Split”, berasal dari dua kata, yaitu stock yang berarti saham dan split yang berarti memecah, sehingga bisa diartikan sebagai memecah saham yang tadinya satu menjadi beberapa, namun secara valuasi saham nilainya tetap sama dengan harga yang lebih terjangkau.

Misalnya, dari yang sebelumnya 4 lembar saham x @Rp. 100 = Rp. 400, sesudah Stock Split menjadi 1:2 (1 lembar, menjadi 2 lembar) 8 lembar saham @ Rp.50 = Rp. 400).

Kabar stock split memang selalu ditunggu, khususnya emiten yang menjadi favorit, apakah emiten yang sering membagi dividen atau sahamnya adalah saham pilihan.

Tujuan stock split adalah untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar dan juga untuk menurunkan harga per lembar saham agar menjadi lebih murah sehingga transaksi menjadi ramai kembali.

Meskipun jumlah lembar sahamnya bertambah, namun stock split tidak akan merubah jumlah modal yang disetor. Selain itu, stock split juga dilakukan dengan tujuan agar bisa menarik investor lebih banyak, khususnya pada investor ritel.

Biasanya yang melakukan stock split adalah perusahaan yang sudah memiliki fundamental yang sangat bagus namun harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi.

Itu dia sedikit informasi tentang “Stock Split’. Semoga bermanfaat san menjadi referensi untuk Anda yang ingin berinvestasi saham.

Share

0 Response to "Stock Split"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel