Mengenal Saham
Apa yang Anda bayangkan bila mendengar kata saham? Pasti banyak sekali yang menganggap bahwa saham adalah judi atau barang yang tidak jelas. Bahkan masih banyak masyarakat yang menganggap saham sebagai produk asing, produk yang tidak ada wujudnya, hal tabu, judi, dan masih banyak sebutan lainnya. Oleh karena itu, belum kenal maka tak sayang menjadi hal penting, begitu pula kalau belum mengenal saham, tentu banyak konotasi negatif yang disematkan di instrumen investasi ini.
Ilustrasi (Gambar: pluang.com) |
Tidak hanya anggapan seperti yang disebut di atas, malah masih banyak yang menyamakan saham dengan forex atau valas. Nah disinilah yang harus dipahami tentang apa sebenarnya saham itu?
Saham adalah Bukti Kepemilikan Nilai Sebuah Perusahaan dan Bukan Judi
Ini yang menarik, mengambil informasi dari instagram.com/ngertisaham, maka anggapan yang menganggap saham dengan judi adalah salah besar, karena mekanisme perdagangan atau cara jual beli saham itu bahkan sudah sesuai dengan syariah dan juga telah mendapatkan fatwa syariah dari DSN MUI No. 80 tahun 2011.
Bagaimana tentang riba? dan haram? Nah disinilah yang harus dipahami bahwa prinsip dalam kepemilikan saham adalah bai musyrakah yakni bersama-sama dalam suatu usaha (artinya untung sama-sama dan rugi sama-sama), sehingga secara logika tidak ada unsur ribanya, kecuali apabila bisnis perusahaan tersebut adalah bisnis riba seperti perbankan konvensional atau asuransi.
Dan juga menjadi judi kalau Anda berspekulasi di pasar saham, maksudnya bukan barangnya yang barang judi, namun perilaku yang membeli yang melakukan spekulasi. Bukankah di pasar riil sangat sering dijumpai para spekukan seperti ini.
Benarkah Saham Hanya untuk Orang Kaya Saja?
Ini yang menarik, kalau Anda mengikuti akun instagram ‘ngerti saham,’ maka Anda akan mengetahui secara detail tentang informasi saham. Oke… untuk menjawab hal tersebut, maka yang harus diketahui adalah saham adalah salah satu produk yang dijual dipasar modal.
Dalam hal ini, pasar modal diciptakan dalam suatu negara untuk pemerataan ekonomi agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam perekonomian dengan cara membeli kepemilikan perusahaan atau pun memberikan hutang pada suatu perusahaan melalui pasar modal.
Hanya dari uang Rp 100 ribu saja, ternyata masyarakat bisa ikut berpartisipasi di dalam pasar modal. Oleh karena itu, menjadi tidak benar bila pasar modal itu hanya untuk kalangan menengah ke atas saja.
Bagaimana dengan Risiko Pada Saham?
Risiko dalam hal ini juga menjadi hal yang membuat masih banyak orang yang takut untuk berinvestasi di pasar modal, khususnya pada saham.
Memang di pasar modal terdapat banyak macam saham perusahaan mulai dari perusahaan yang kita kenal dan produknya sehari-hari dipakai, sampai dengan yang tidak kita kenal sama sekali.
Bila cara pemilihan atas saham ini benar dan tepat, maka hasilnya akan tepat pula. Contohnya, saham BCA? Saham Indofood? Kalau pemilihannya tepat, maka umumnya akan aman untuk jangka panjang.
Kecuali bila pemilihannya dilakukan secara asal-asalan, tentu akan membuat stres.
Samakah Saham dengan Forex atau Valas?
Ini yang juga menjadi pertanyaan menarik, hal ini disebabkan karena terdapat pertanyaan, samakah saham dengan forex, valas, futures dan hedging komoditas?
Tentu saja tidak sama dan jauh berbeda. Saham merupakan produk pasar modal, produk investasi, maka membeli saham sama dengan membeli perusahaan, dan bisa disimpan selama perusahaan tersebut masih ada (dalam jangka panjang) dan sudah ada fatwa syariah dari DSN MUI dengan regulatornya, yaitu pada OJK (dahulu berada pada kewenangan Kemenkeu).
Nah... Pada valas, forex, dan produk komoditi lainnya merupakan produk pasar komoditas, produk perdagangan, beli kontrak lindung nilai dari suatu komoditas, terdapat jatuh temponya (dalam jangka pendek), dan juga belum ada fatwa syariah dari DSN MUI, dan regulatornya adalah Bapppebgi (Kemendag).
Jadi sangat berbeda bukan?
Dan yang membedakan lainnya adalah pada investasi saham, pola pikirnya adalah agar Indonesia tumbuh dan semakin berkembang, ekonomi menjadi semakin baik. Namun yang membedakan dengan pandangan forex, bila negara semakin terpuruk, maka rupiah menjadi semakin melemah, dan dolar menjadi semakin tinggi.
Kesimpulannya bila di saham harapannya negara bisa semakin berkembang, berbeda dengan forex yang semakin senang bila negara terpuruk karena dolar akan menguat.
Bagaimana Berinvestasi di Pasar Saham?
Berinvestasi di saham bisa dikatakan sangat sederhana. Saham merupakan salah satu produk yang diperjualbelikan di pasar modal negara manapun, termasuk Pasar Modal Indonesia.
Industrinya disebut dengan pasar modal, dan pasarnya berpusat di Jakarta dengan nama BEI (Bursa Efek Indonesia) yang dulunya disebut dengan BEJ.
Terdapat produk lain yang diperjualbelikan di pasar modal Indonesia, antara lain obligasi, sukuk, obligasi dan reksadana.
Terdapat beberapa hal yang harus diketahui tentang pasar modal di Indonesia, antara lain:
- Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 sebagai landasan.
- OJK sebagai pegaws.
- BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai pasar atau mallnya (Dan perusahaan sekuritas sebagai toko-toko didalamnya).
- KPEI sebagai penjamin pemindahan hak dan keeajibannya.
- KSEI sebagai gudang penyimpanan barangnya.
Dengan melihat hal tersebut diatas, maka pasar modal pada prinsipnya sama dengan pasar pada umumnya, yaitu ada penjual dan ada barang yang diperjualbelikan.
Dan yang diperjualbelikan di pasar modal adalah barang investasi dan bukan barang konsumsi. Mekanisme jualbelinya sebagian besar sudah dilakukan dengan online trading.
Bagaimana kita bisa memilih saham yang sesuai? Nah disini yang menarik, sebenarnya sangat mudah untuk memilih saham itu karena hampir setiap hari mulai dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, kita menggunakan barang maupun jasa dari perusahaan yang ada di pasar modal.
Mulai dari bangun tidur, buka HP, mandi, gosok gigi, makan, minum, beraktivitas sampai naik taxi, mobil pribadi, menabung, kredit, jalan yang dipakai, sampai saluran TV yang kita tonton hampir seluruh perusahaannya ada di pasar modal dan memanfaatkan keberadaan pasar modal dalam hal membiayai usahanya.
Yang membiayainya, tentu saja masyarakat yang membiayai secara langsung perusahaan-perusahaan tersebut melalui pembelian produk yang ada di pasar modal dan pihak-pihak yang ada di struktur di atas menjadi perantara jual beli atau perdagangan tersebut.
Secara garis besar, apabila perusahaan ingin mendapatkan dana masyarakat melalui pasar modal bisa melalui 2 cara, yaitu:
- Berhutang kepada masyarakat secara langsung, yang disebut dengan ‘obligasi’.
- Membagi kepemilikan yang ada di dalam perusahaan kepada masyarakat luas secara langsung, yang disebut dengan ‘saham’.
Kedua produk ini (saham dan obligasi) yang menjadi produk dasar dari Pasar Modal. Jadi seperti mall, maka bursa menjadi pengelolanya. Tokonya adalah perusahaan sekuritas, jadi kalau masyarakat ingin membeli dan menjual saham harus ke perusahaan sekuritas dan menjadi nasabah perusahaan sekuritas tersebut seperti nasabah di bank, dan nantinya akan diberikan user name dan password download aplikasi online tradingnya (OLT) dan langsung bisa bertransaksi di pasar modal di Indonesia.
Terdapat beberapa produk yang ada di Pasar Modal Indonesia, antara lain:
- Saham, yaitu surat atau bukti milik atas suatu perusahaan.
- Obligasi, yaitu surat utang. Masyarakat bertindak seperti bank yang memberi utangan pada perusahaan secara langsung.
- Sukuk, yaitu pembiayaaan syariah, nama lamanya yaitu obligasi syariah.
- Reksadana atau reksadana syariah, yaitu pembelian tidak langsung terhadap 4 produk di atas melalui asset management.
Itu dia sedikit informasi tentang “mengenal saham”. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi referensi untuk Anda yang ingin mengetahui apa itu saham.
0 Response to "Mengenal Saham"
Post a Comment